Maklumat Pelayanan adalah pernyataan resmi yang dikeluarkan oleh suatu organisasi atau instansi untuk menginformasikan kepada publik mengenai standar pelayanan yang diberikan. Maklumat ini berfungsi sebagai komitmen untuk memberikan pelayanan yang berkualitas dan transparan kepada masyarakat.
Standar Biaya Layanan adalah pedoman atau ketentuan yang menetapkan besaran biaya yang harus dibayar oleh pengguna untuk mendapatkan layanan tertentu dari suatu instansi atau organisasi. Standar biaya ini bertujuan untuk memberikan transparansi, keadilan, dan konsistensi dalam penetapan harga layanan, serta memastikan bahwa biaya yang dikenakan sesuai dengan nilai atau kualitas layanan yang diberikan.
Informasi Maklumat Pelayanan Informasi UPBU Kelas III Inanwatan :
Informasi Maklumat Standar Biaya Layanan UPBU Kelas III Inanwatan